Connect With Us

Ketua MUI Kota Tangerang Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 14:11

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia, Jumat 9 Juli 2021 pukul 11.35 WIB.

Almarhum akan segera dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, dengan protokol kesehatan COVID-19.

Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengatakan, KH Ghozali Barmawi meninggal di RS Bhakti Asih setelah menjalani perawatan 10 hari.

"Betul meninggal. Almarhum memiliki berbagai riwayat penyakit, termasuk menderita COVID-19. Statusnya itu penyerta. Penyakit diderita cukup lama, dari pihak RS (menyatakan) positif," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.

Baca Juga :

KH Baijuri menambahkan, keluarga besar MUI Kota Tangerang sangat kehilangan sosok almarhum.

Di mata KH Baijuri, almarhum merupakan sosok pendakwah yang memiliki ilmu agama yang sangat mumpuni.

"Beliau salah satu tokoh kita. Beliau pengalaman di organisasi, pemerintahan, ilmu agama mumpuni," pungkasnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill