Connect With Us

Digugat Pembatalan Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang: Tanya Sekwan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:21

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang saat jumpa pers di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa 10 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya menyerahkan polemik terkait pengadaan baju dinas bagi para anggota DPRD Kota Tangerang ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tangerang.

Seperti diketahui, DPRD Kota Tangerang telah membatalkan pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 yang dianggarkan Ep675 juta.

Sementara pihak perusahaan pemenang lelang baju DPRD Kota Tangerang CV Adhi Prima Santosa pun akan mengambil langkah hukum atas pembatasan pengadaan tersebut, karena merasa dirugikan. 

Menanggapi rencana gugatan tersebut, Gatot menyerahkannya ke pihak Sekwan.

 "Iya tanya sekwan. Masa teknis tanya saya lagi, kan, politisnya sudah kemarin. Gantian dulu. Maksudnya variasi lah masa saya mulu setiap hari. Itu kan sudah tataran teknis. Nah itu tinggal tanya untuk tindaklanjuti langkahnya apa," ujarnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga :

Gatot menegaskan, kalau terkait menanggapi rencana gugatan itu sudah masuk ranah Sekwan. Gatot pun tak ingin banyak bicara pasalnya pengadaan baju tersebut sudah resmi dibatalkan. 

"Sekwan nanti ada kajiannya bagaimana proses pembatalannya sekwan manggil agar sekwan komunikasi dengan bagian hukum. Sudah secara teknis," katanya.

Adapun terkait menanggapi diduga alamat pemenang lelang baju dinas DPRD Kota Tangerang yang diduga fiktif, kata Gatot, hal ini juga ranah Sekwan.

"Kan saya bilang sudah lah satu-satu dulu ini kan politis DPRD sudah kebijakannya teknisnya tinggal di Sekwan. Adapun adminstrasi tinggal lihat juga di sekretariat," imbuhnya.

Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono pun enggan memberikan keterangan. Menurutnya, masalah tersebut sudah kelar.

"Sudah enggak boleh komen lagi. Sudah cukup. Sudah ditutup," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Penjelasan PDAM TKR Soal Kebocoran Pipa yang Ganggu Suplai Air Puluhan Ribu Warga

Penjelasan PDAM TKR Soal Kebocoran Pipa yang Ganggu Suplai Air Puluhan Ribu Warga

Selasa, 23 April 2024 | 15:58

Fasilitas pengelolaan air atau Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang dikelola PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) hari ini berjalan dengan baik setelah sempat mengalami kebocoran pipa, Selasa 23 April 2024.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill