Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini
Sabtu, 20 April 2024 | 12:59
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan sesosok bayi perempuan yang dibuang di pelataran Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Pelaku sudah ditangkap, semalam," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril kepada TangerangNews, Selasa 24 Agustus 2021.
Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil menangkap wanita berinisial W, 28, pembuang bayi perempuan tersebut pada Senin 23 Agustus 2021 malam.
Baca Juga :
W diketahui menelantarkan bayi perempuan ini di pelataran Masjid Al Muhajirin pada Minggu 22 Agustus 2021 sore.
Perbuatan menelantarkan bayi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
"W sudah ditetapkan jadi tersangka. Sekarang kasusnya kami limpahkan ke Polres," ungkapnya.
Ironisnya, wanita tersebut merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuangnya.
"Ya itu pelakunya, ibunya," pungkasnya.
Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.