Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Pinang Tangerang Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:48

Tangkapan layar sesosok bayi perempuan sengaja diletakan oleh seorang wanita di Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021, petang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan sesosok bayi perempuan yang dibuang di pelataran Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku sudah ditangkap, semalam," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril kepada TangerangNews, Selasa 24 Agustus 2021.

Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil menangkap wanita berinisial W, 28, pembuang bayi perempuan tersebut pada Senin 23 Agustus 2021 malam. 

Baca Juga :

W diketahui menelantarkan bayi perempuan ini di pelataran Masjid Al Muhajirin pada Minggu 22 Agustus 2021 sore.

Perbuatan menelantarkan bayi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"W sudah ditetapkan jadi tersangka. Sekarang kasusnya kami limpahkan ke Polres," ungkapnya.

Ironisnya, wanita tersebut merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuangnya. 

"Ya itu pelakunya, ibunya," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill