Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pekerja yang tewas karena diduga menghirup gas beracun saat perbaikan kabel internet di gorong-gorong Jalan Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tidak dilengkapi alat pengaman.
"Ya, dia (korban) lagi kerja, tidak safety kerjanya. Tidak pakai pengaman, tidak pakai apa-apa," kata saksi saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis 7 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban ini bernama Andika, 27, dan Aditya, 20, yang merupakan pekerja kabel internet, sedangkan Fandi, 33, merupakan pekerja galon isi ulang di dekat lokasi kejadian.
Baca Juga :
Awalnya, salah satu pekerja yang berada di dalam gorong-gorong untuk melakukan perbaikan kabel internet berteriak meminta tolong.
Lalu, salah satu pekerja lainnya ikut membantu, dan salah satu pekerja galon isi ulang juga turut membantu. Namun nahas ketiganya malah meregang nyawa.
Mereka disebut meninggal setelah menghirup udara gas beracun di dalam gorong-gorong tersebut.
“Korbannya ada tiga. Kemungkinan ada gas yang diakibatkan dari air yang menguap dari comberan, karena kita koordinasi dengan Pak Lurah tadi katanya sudah lama memang tidak dibuka gorong-gorong ini," ungkap Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews