TANGERANGNEWS.com-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangerang menuntut Kapolresta Tangerang dicopot dari jabatannya atas insiden aparat polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam demo HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Ketua KAMMI Kota Tangerang Suryansah mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi demo berujung tindakan refresif aparat tersebut. Seharusnya Polri berbenah diri atas insiden itu.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan karena hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tidak lagi dijamin. Karena sikap aparat yang selalu arogan terhadap masa aksi dari tahun ke tahun dan tidak pernah ada perubahan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Rabu 13 Oktober 2021.
Dia pun menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan. Pertama, mengecam tindakan represif aparat Kepolisian.
Kedua, mengevaluasi SOP penangan aksi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Lalu ketiga, menuntut Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas kepada anggota yang bertindak represif.
Baca Juga :
"Keempat mencopot Kapolresta Tangerang," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.
Adapun unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.