Connect With Us

Bangli Terbakar di Kavling DPR Tangerang Rongsokan Pengepul Tak Berizin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 11:55

Petugas pemadam kebaran saat berusaha memadamkan kobaran api di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bangunan liar (bangli) yang terbakar di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi, merupakan rongsokan pengepul yang tak berizin.

"Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementara belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta," ujar Lurah Nerogtog Nurhasanah.

Lurah mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.

Baca Juga :

Dalam insiden kebakaran, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.

"Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati," ungkapnya.

Para warga cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.

"Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill