Connect With Us

Bangli Terbakar di Kavling DPR Tangerang Rongsokan Pengepul Tak Berizin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 11:55

Petugas pemadam kebaran saat berusaha memadamkan kobaran api di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bangunan liar (bangli) yang terbakar di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi, merupakan rongsokan pengepul yang tak berizin.

"Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementara belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta," ujar Lurah Nerogtog Nurhasanah.

Lurah mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.

Baca Juga :

Dalam insiden kebakaran, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.

"Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati," ungkapnya.

Para warga cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.

"Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar," pungkasnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill