Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Bangunan liar (bangli) yang terbakar di kawasan Kavling DPR, Jalan Haji Buin, RT2/1, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 18 November 2021 pagi, merupakan rongsokan pengepul yang tak berizin.
"Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementara belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta," ujar Lurah Nerogtog Nurhasanah.
Lurah mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran.
Baca Juga :
Dalam insiden kebakaran, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.
"Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati," ungkapnya.
Para warga cukup cemas dengan keberadaan bangunan liar tersebut, lantaran barang-barangnya mudah terbakar, sehingga terjadi insiden kebakaran yang membahayakan.
"Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGBank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews