Connect With Us

Wanita yang Pukuli Anjing Peliharaan di Poris Tangerang Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:29

Tangkapan layar seorang wanita memegang gagang sapu untuk memukuli seekor anjing dihapanya yang berlokasi di Poris Indah, Jalan Palem 17, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita yang memukuli seekor hewan anjing peliharaan di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin 13 Desember 2021 siang, dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah viral di media sosial.

Ketua Komunitas Rumah Singgah Claw, Bimbim mengatakan, pihaknya telah mengamankan seekor anjing yang dipukuli oleh pemiliknya ini. Diduga wanita tersebut emosi karena Anjingnya merusak sebuah sapu. 

"Sudah sama saya sudah aman, posisi Anjing sudah di klinik trauma berat ya baru masuk dua hari," kata Bimbim kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :

Bimbim mengatakan, akibat perbuatan perempuan berinisial EN itu, yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Selasa kemarin.

"Ke polsek, polsek dulu Polsek Cipondoh," katanya. 

Bimbim mengungakapkan, EN dilaporkan ke Kepolisian dengan Pasal 302 tentang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 

"Itu sembilan bulan sih pidana, tergantung hasil pemeriksaan kayak gimana," pungkasnya.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill