Connect With Us

Wanita yang Pukuli Anjing Peliharaan di Poris Tangerang Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:29

Tangkapan layar seorang wanita memegang gagang sapu untuk memukuli seekor anjing dihapanya yang berlokasi di Poris Indah, Jalan Palem 17, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita yang memukuli seekor hewan anjing peliharaan di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin 13 Desember 2021 siang, dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah viral di media sosial.

Ketua Komunitas Rumah Singgah Claw, Bimbim mengatakan, pihaknya telah mengamankan seekor anjing yang dipukuli oleh pemiliknya ini. Diduga wanita tersebut emosi karena Anjingnya merusak sebuah sapu. 

"Sudah sama saya sudah aman, posisi Anjing sudah di klinik trauma berat ya baru masuk dua hari," kata Bimbim kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :

Bimbim mengatakan, akibat perbuatan perempuan berinisial EN itu, yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Selasa kemarin.

"Ke polsek, polsek dulu Polsek Cipondoh," katanya. 

Bimbim mengungakapkan, EN dilaporkan ke Kepolisian dengan Pasal 302 tentang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 

"Itu sembilan bulan sih pidana, tergantung hasil pemeriksaan kayak gimana," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill