Connect With Us

Wanita yang Pukuli Anjing Peliharaan di Poris Tangerang Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:29

Tangkapan layar seorang wanita memegang gagang sapu untuk memukuli seekor anjing dihapanya yang berlokasi di Poris Indah, Jalan Palem 17, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita yang memukuli seekor hewan anjing peliharaan di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin 13 Desember 2021 siang, dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah viral di media sosial.

Ketua Komunitas Rumah Singgah Claw, Bimbim mengatakan, pihaknya telah mengamankan seekor anjing yang dipukuli oleh pemiliknya ini. Diduga wanita tersebut emosi karena Anjingnya merusak sebuah sapu. 

"Sudah sama saya sudah aman, posisi Anjing sudah di klinik trauma berat ya baru masuk dua hari," kata Bimbim kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :

Bimbim mengatakan, akibat perbuatan perempuan berinisial EN itu, yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Selasa kemarin.

"Ke polsek, polsek dulu Polsek Cipondoh," katanya. 

Bimbim mengungakapkan, EN dilaporkan ke Kepolisian dengan Pasal 302 tentang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. 

"Itu sembilan bulan sih pidana, tergantung hasil pemeriksaan kayak gimana," pungkasnya.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill