Connect With Us

Kebakaran Lapak Usaha di Cipondoh Tangerang Disebut Dipicu Cekcok Rumah Tangga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:08

Kebakaran meludeskan empat lapak usaha di Jalan KH Dewantara, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 10 Mei 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Penyebab kebakaran empat lapak usaha di kawasan Jalan KH Dewantara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang disebut dipicu karena persoalan rumah tangga, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Ashui, seorang pemilik lapak besi tua, kebakaran tersebut terjadi karena dipicu cekcok dari salah satu rumah tangga yang merupakan pemilik lapak nasi Padang.

"Itu mereka berantem, terus si suaminya nyiram bensin ke istrinya untuk dibakar," terangnya.

Dia mengaku kebakaran terjadi begitu cepat. Saat itu istri pemilik rumah makan Padang tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :

"Mereka sering cekcok. Istrinya sudah dibawa ke RS," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

"Penyebab masih dalam penyelidikan dan dimungkinkan dari pipa tabung gas elpiji yang bocor," katanya.

Kebakaran ini meludeskan empat lapak usaha, dan sudah ditangani petugas Damkar Kota Tangerang. Adapun kebakaran yang terjadi pada 09.20 WIB ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WIB.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill