Connect With Us

Kesal karena Motif Ini Pria di Karawaci Tangerang Bunuh Diri Usai Sayat Istri & Bibinya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:18

Polsek karawaci saat mengevakuasi jasad korban di kawasan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap motif seorang pria yang tega menyayat istri dan bibi dari si istri.  Usai menyerang istri dan bibi, sang suami lalu tewas dalam aksi bunuh diri di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol, Hasoloan Situmorang, peristiwa sadis yang terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari tersebut dilandasi faktor ekonomi.

"Jelasnya, motifnya kesulitan ekonomi. Namun, belum bisa kami rinci," ungkapnya kepada TangerangNews, hari ini.

Kapolsek menuturkan, dalam peristiwa mengenaskan itu pria berinisial S berupaya membunuh istrinya berinisial N dan bibinya berinisial H dengan senjata tajam.

Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga :

"Iya satu pelaku, dua korban. Dari korban tidak ada perlawanan," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis di rumah sakit pun, mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal.

"Luka korban di beberapa titik tubuhnya. Luka sayat," pungkasnya.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill