Connect With Us

Kesal karena Motif Ini Pria di Karawaci Tangerang Bunuh Diri Usai Sayat Istri & Bibinya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:18

Polsek karawaci saat mengevakuasi jasad korban di kawasan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap motif seorang pria yang tega menyayat istri dan bibi dari si istri.  Usai menyerang istri dan bibi, sang suami lalu tewas dalam aksi bunuh diri di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol, Hasoloan Situmorang, peristiwa sadis yang terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari tersebut dilandasi faktor ekonomi.

"Jelasnya, motifnya kesulitan ekonomi. Namun, belum bisa kami rinci," ungkapnya kepada TangerangNews, hari ini.

Kapolsek menuturkan, dalam peristiwa mengenaskan itu pria berinisial S berupaya membunuh istrinya berinisial N dan bibinya berinisial H dengan senjata tajam.

Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga :

"Iya satu pelaku, dua korban. Dari korban tidak ada perlawanan," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis di rumah sakit pun, mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal.

"Luka korban di beberapa titik tubuhnya. Luka sayat," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill