Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua orang petugas pemadam kebakaran (damkar) dari BPBD Kota Tangerang mengalami insiden terluka ketika menangani kebakaran di Rumah Makan (RM) Sederhana.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di restoran yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, pada Selasa 5 Juli 2022 sore.
Kepala Seksi Kedaruatan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar mengatakan, tidak ada korban dari warga sipil, tetapi ada dua korban luka dari satuannya.
"Korban belum ada. Tapi dari kita ada beberapa anggota saya akibat kena kaca karena tadi akses masuknya melewati kaca," ujarnya.
Menurutnya, kedua korban ini mengalami luka sobek pada tangannya, akibat memecahkan kaca ketika memasuki area restoran untuk memadamkan sumber api.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""