Connect With Us

DPRD Tangerang Menunggu Hasil Kajian Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 September 2022 | 12:47

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masih menunggu hasil kajian Makam Syekh Buyut Jenggot yang diusulkan menjadi cagar budaya.

Makam Syekh Buyut Jenggot yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas sedang dikaji oleh tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena, menurutnya BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

"Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya," ujar Andri, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga :

Harap Tak Digusur, DPRD Minta Satpol PP Jaga Makam Buyut Jenggot Tangerang

Status Makam Buyut Jenggot Tangerang Menunggu Rekomendasi Balai Cagar Budaya Banten

Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom).

"Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu," imbuh Andri.

 

Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. 

Seperti diketahui juga sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan BCPB Provinsi Banten. 

"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill