Connect With Us

DPRD Tangerang Menunggu Hasil Kajian Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 September 2022 | 12:47

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masih menunggu hasil kajian Makam Syekh Buyut Jenggot yang diusulkan menjadi cagar budaya.

Makam Syekh Buyut Jenggot yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas sedang dikaji oleh tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Karena, menurutnya BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

"Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya," ujar Andri, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga :

Harap Tak Digusur, DPRD Minta Satpol PP Jaga Makam Buyut Jenggot Tangerang

Status Makam Buyut Jenggot Tangerang Menunggu Rekomendasi Balai Cagar Budaya Banten

Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal (landmark of local wisdom).

"Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu," imbuh Andri.

 

Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. 

Seperti diketahui juga sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan BCPB Provinsi Banten. 

"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill