ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) dan elemen mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 20 September 2022.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga karanda mayat dan pocong sebagai simbol matinya hati nurani para wakil rakyat. Mereka juga berorasi untuk menyuarakan aspirasi terkait penolakan kenaikan harga BBM.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat menyatakan bahwa buruh se-Banten sangat keberatan atas naiknya harga BBM. Sebab, katanya, kenaikan harga BBM mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok lainnya.
"Ini sangat memberatkan bagi buruh, karena memang dua tahun ini upah buruh tidak naik. Jadi, dengan kenaikan BBM ini sangat memukul kehidupan buruh," ungkapnya.
Ketua DPD KSPSI Banten ini menuturkan, kehidupan buruh sangat terpukul, karena selama dua tahun upah tidak naik, lalu dihantam dampak pandemi Covid-19, dan kini dihantam kenaikan harga BBM.

"Sangat besar sekali dampaknya, karena dua tahun ini kita tidak naik upah. Maka, dipukul dengan kenaikan BBM. Ini kan kenaikan BBM dampak luasnya luar biasa. Kenaikan-kenaikan harga sudah meroket tinggi. Ini sangat memberatkan," jelasnya.
Dalam aksi di Kota Tangerang, Dedi menyatakan massa gabungan dari berbagai aliansi buruh dan mahasiswa mendesak DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang untuk ikut menolak kenaikan harga BBM.
"Tadi alhamdulillah, DPRD juga sudah membuat surat rekomendasi untuk ke DPR RI tentang penyampaian aspirasi yang hari ini kita lakukan bersama mahasiswa," katanya.
Baca Juga :
Ia berharap, pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM. "Langkah kita selanjutnya, kita kawal di DPR RI. Kita tahu di nasional juga akan ada unjuk rasa tentang kenaikan BBM, dan tanggal 10 Oktober seluruh aliansi ke DPR RI untuk meminta turunkan BBM ini," tegasnya.
Aksi mereka pun ditemui Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. Ia menegaskan, tuntutan massa AB3 ini akan ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.
“Namun, sesungguhnya pada 7 September sebelumnya, kita sudah bersurat kepada pemerintah pusat menampung aspirasi mahasiswa yang hari itu diwakilkan oleh teman-teman mahasiswa dari UMT,” katanya.
Meski demikian, kata Gatot, pihaknya tetap melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi massa AB3 terkait penolakan harga BBM ini.
“Kapasitas kita DPRD sebagai wakil masyarakat meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan pemerintah mengevaluasi kebijakan ini,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews