Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal merampas sepeda motor warga dengan mengaku sebagai petugas leasing di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Keempat pelaku diketahui berinisial T alias A, 26, WM, 26, R dan GH, itu. Mereka menuduh korban berinisial A, 24, menunggak pembayaran angsuran sehingga menarik sepeda motornya secara paksa, pada Selasa, 20 September 2022 lalu.
“Kawanan ini berjumlah empat orang, dua berhasil kami amankan, yakni T dan WM. Sementara dua pelaku lain DPO (buron) petugas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 28 September 2022.
Kejadian itu bermula saat korban yang akan berangkat bekerja melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah. Namun tiba-tiba korban dipepet oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
"Mereka menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran, selain itu juga surat BPKB motor milik korban dibilang telah digandakan," tutur Zain.
Selanjutnya salah satu pelaku meminta kunci kontak dan STNK milik korban. Kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah. Pelaku pun berpura pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.
"Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya di rumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan itu diambil alih pelaku sambil menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu," kata Kapolres.
Baca Juga:
Hendak Sita Motor Nunggak, Mata Elang Ditembak di Balaraja Tangerang
Spesialis Jambret Sadis Incar Emak-emak di Tangerang
Setelah itu, salah satu pelaku menyodorkan surat berita acara serah terima kendaraan sebagai barang jaminan (BASTJB) untuk ditandatangani, tapi korban tidak mau menandatangani surat tersebut. Lalu pelaku meminta agar korban segera mengurus permasalahan itu di kantor, sambil membawa motornya.
"Korban kembali menghubungi orang tuanya, ternyata BPKB motor tersebut tidak pernah digadaikan kepada siapapun," terang Zain.
Sadar dirinya menjadi korban perampasan, ia pun melapor ke Polsek Ciledug. Atas laporan itu Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara dan Kanit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi, kawanan ini akan melakukan aksinya kembali di lokasi semula. Akhirnya pada Senin 26 September 2022, sekira pukul 09.30 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap, tapi dua lainnya berhasil melarikan diri.
"Dia buron akan tetap kami buru, barang bukti motor dan STNK korban berhasil kami amankan, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP," pungkas Zain.
Saat ini, pihak Kepolisan sedang mengembangkan kasus ini terkait dua pelaku dan mengungkap TKP lainnya. Bila terdapat masyarakat pernah menjadi korban dengan modus yang sama, dapat menghubungi unit reskrim polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews