TANGERANGNEWS.com-Ribuan pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2022 yang diselenggarakan Polres Metro Tangerang Kota.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Senin, 17 Oktober 2022.
Joko mengungkapkan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, karena tidak menggunakan helm hingga berkendara lebih dari dua orang.
"Kemudian disusul dengan melawan arus. Kedua pelanggaran itu paling banyak ditemukan saat operasi berlangsung," ungkapnya.
Baca juga: Operasi Zebra 2022 di Tangerang, Polisi Prioritaskan Sasar 7 Pelanggaran Ini
Menurutnya, kesadaran masyarakat soal keselamatan berkendara masih sangat rendah, dibuktikan dengan banyak yang tidak menggunakan helm, padahal melintas di jalur cepat.
"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita, dimulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," ucap Joko.
Saat Operasi Zebra Jaya 2022 ini, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kamera ETLE mobile.
"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," pungkasnya.