Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 3.000 vial atau 30.000 lebih dosis vaksin Covid-19 jenis Pfizer dari Provinsi Banten.
Ketersediaan vaksin tersebut telah didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas.
Maka, bagi Anda yang ingin melakukan vaksin, bisa mengunjungi tempat-tempat yang tertera di bawah ini:
Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat di Kota Tangerang
1. Buka akun Instagram Dinkes Kota Tangerang di @dinkes.kotatangerang;
2. Lalu klik link https://linktr.ee/Dinkes_Kota_Tangerang yang ada di Bio;
3. Kemudian pilih menu “Informasi Vaksinasi COVID-19 & Imunisasi”;
4. Lalu pilih lokasi puskesmas yang terdekat dan lihat postingan tentang jadwal pelaksanaan vaksin booster.
Apabila ingin mengikuti vaksinasi ini, berikut ini syarat dan ketentuan untuk vaksin booster COVID-19 antara lain:
1. Warga negara asli Indonesia;
2. Dalam keadaan tidak sakit;
BACA JUGA: Vaksin kembali Tersedia, Kota Tangerang Punya 30.000 Dosis jenis Pfizer
3. Wajib membawa fotokopi KK atau KTP;
4.Wajib membawa peralatan tulis sendiri;
5. Khusus untuk ibu hamil, usia kandungan minimal 13 minggu dan wajib membawa buku KIA;
6. Vaksin dosis 1 untuk usia minimal 12 tahun;
7. Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1;
8. Vaksin dosis 3 untuk usia minimal 18 tahun;
9. Berjeda 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya;
10. Sudah memiliki e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi Peduli Lindungi.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGSebanyak 504 atlet dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Gymnastics Tangerang Open Piala Wali Kota yang digelar di TCC Cimone, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews