Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pengecekan venue motor balap Porprov VI Banten di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan cabor road race tersebut berjalan aman dan lancar, Rabu, 23 November 2022.
Menurutnya, terdapat beberapa koreksi untuk penataan sirkuit non permanen tersebut.
"Ada beberapa pemasangan pembatas berupa ban, harus diperbaiki dan dipindahkan demi keselamatan seluruh peserta selain prestasi. Kita juga mau semuanya selamat baik penonton dan pembalap," ungkap Zain.
BACA JUGA: Insiden Kecelakaan Terjadi saat Pertandingan Drag Race Porprov VI Banten
Terkait adanya insiden kecelakaan yang dialami salah satu pembalap asal Kabupaten Lebak, Zain menyebut hal ini biasa dalam pertandingan balap motor.
Terlebih, peristiwa itu bisa segera ditangani dengan cepat oleh tim medis yang sudah disiapkan.
Menurutnya, bukan hanya keselamatan peserta, namun juga keselamatan penonton menjadi yang utama.
"Kepada petugas marshal atau petugas pengamanan di lintasan agar ketat mengawasi penonton yang berada di titik-titik rawan lintasan, arahkan ke lokasi yang aman, termasuk pemasangan garis pembatas penonton dan peserta," jelasnya.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews