UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pengecekan venue motor balap Porprov VI Banten di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan cabor road race tersebut berjalan aman dan lancar, Rabu, 23 November 2022.
Menurutnya, terdapat beberapa koreksi untuk penataan sirkuit non permanen tersebut.
"Ada beberapa pemasangan pembatas berupa ban, harus diperbaiki dan dipindahkan demi keselamatan seluruh peserta selain prestasi. Kita juga mau semuanya selamat baik penonton dan pembalap," ungkap Zain.
BACA JUGA: Insiden Kecelakaan Terjadi saat Pertandingan Drag Race Porprov VI Banten
Terkait adanya insiden kecelakaan yang dialami salah satu pembalap asal Kabupaten Lebak, Zain menyebut hal ini biasa dalam pertandingan balap motor.
Terlebih, peristiwa itu bisa segera ditangani dengan cepat oleh tim medis yang sudah disiapkan.
Menurutnya, bukan hanya keselamatan peserta, namun juga keselamatan penonton menjadi yang utama.
"Kepada petugas marshal atau petugas pengamanan di lintasan agar ketat mengawasi penonton yang berada di titik-titik rawan lintasan, arahkan ke lokasi yang aman, termasuk pemasangan garis pembatas penonton dan peserta," jelasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews