Lampaui Target Dua Kali Lipat, Zakat di Kota Tangerang Tembus Rp12,2 Miliar
Senin, 30 Maret 2026 | 18:08
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatat perolehan zakat yang melampaui target selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pengecekan venue motor balap Porprov VI Banten di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan cabor road race tersebut berjalan aman dan lancar, Rabu, 23 November 2022.
Menurutnya, terdapat beberapa koreksi untuk penataan sirkuit non permanen tersebut.
"Ada beberapa pemasangan pembatas berupa ban, harus diperbaiki dan dipindahkan demi keselamatan seluruh peserta selain prestasi. Kita juga mau semuanya selamat baik penonton dan pembalap," ungkap Zain.
BACA JUGA: Insiden Kecelakaan Terjadi saat Pertandingan Drag Race Porprov VI Banten
Terkait adanya insiden kecelakaan yang dialami salah satu pembalap asal Kabupaten Lebak, Zain menyebut hal ini biasa dalam pertandingan balap motor.
Terlebih, peristiwa itu bisa segera ditangani dengan cepat oleh tim medis yang sudah disiapkan.
Menurutnya, bukan hanya keselamatan peserta, namun juga keselamatan penonton menjadi yang utama.
"Kepada petugas marshal atau petugas pengamanan di lintasan agar ketat mengawasi penonton yang berada di titik-titik rawan lintasan, arahkan ke lokasi yang aman, termasuk pemasangan garis pembatas penonton dan peserta," jelasnya.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatat perolehan zakat yang melampaui target selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews