Connect With Us

Tawuran Tewaskan Remaja di Cipondoh Tangerang, 15 Orang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 November 2022 | 21:34

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam insiden tawuran remaja di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial RAS, 17, warga Cipondoh, meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni berinisial ALS, 16, DS, 17. 

Sedangkan RDY, 22, masih belum tertangkap dan kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB. Antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial," ungkapnya, Senin, 28 November 2022.

BACA JUGA: Marak Tawuran di Tangerang, Pengamat: Akibat Moral Remaja Tidak Terbentuk

Zain mejelaskan, korban meninggal dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan, dan pundak atas kanan.

"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek," kata Kapolres.

"Para pelaku sudah kami diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan," tambah Zain.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill