Connect With Us

Tawuran Tewaskan Remaja di Cipondoh Tangerang, 15 Orang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 November 2022 | 21:34

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam insiden tawuran remaja di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial RAS, 17, warga Cipondoh, meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni berinisial ALS, 16, DS, 17. 

Sedangkan RDY, 22, masih belum tertangkap dan kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB. Antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial," ungkapnya, Senin, 28 November 2022.

BACA JUGA: Marak Tawuran di Tangerang, Pengamat: Akibat Moral Remaja Tidak Terbentuk

Zain mejelaskan, korban meninggal dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan, dan pundak atas kanan.

"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek," kata Kapolres.

"Para pelaku sudah kami diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan," tambah Zain.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:14

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TANGSEL
Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:33

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat peredaran sabu, ekstasi, hingga cairan etomidate yang diselundupkan melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill