Connect With Us

Tawuran Tewaskan Remaja di Cipondoh Tangerang, 15 Orang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 November 2022 | 21:34

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam insiden tawuran remaja di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial RAS, 17, warga Cipondoh, meninggal.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari 15 remaja yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni berinisial ALS, 16, DS, 17. 

Sedangkan RDY, 22, masih belum tertangkap dan kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB. Antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial," ungkapnya, Senin, 28 November 2022.

BACA JUGA: Marak Tawuran di Tangerang, Pengamat: Akibat Moral Remaja Tidak Terbentuk

Zain mejelaskan, korban meninggal dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan, dan pundak atas kanan.

"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek," kata Kapolres.

"Para pelaku sudah kami diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan," tambah Zain.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

NASIONAL
Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Senin, 30 Maret 2026 | 10:52

Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill