TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatatkan perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB mencapai angka Rp2 miliar pada Selasa, 1 Agustus 2023 dan Rp2,1 miliar pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Antusiasme masyarakat dalam membayar pajak disinyalir lantaran adanya program diskon pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2 sejak tahun 1994-2022.
Tak hanya itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) pun diberi diskon sebesar 25 persen.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, diskon dalam rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang.
Baca Juga: Hore, Banjir Diskon Pajak PBB dan BPTHP di Kota Tangerang Spesial HUT ke-78 RI
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan melakukan pembayaran wajib pajak baik secara offline maupun online.
"Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret," terangnya.
Baca Juga: Bayar Pajak PBB-P2 dan BPHTB Makin Mudah, Bapenda: Tidak Ada Lagi Alasan Menunda
Sementara itu, tercatat pada bulan pertama triwulan III yakni Juli realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2 sudah mencapai Rp 353 miliar. Lalu, BPHTB diperoleh angka Rp 272 miliar.
"Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” pungkasnya.