Connect With Us

Ratusan Mahasiswa Tangerang Kembali Geruduk Gedung DPR RI

Maya Sahurina | Selasa, 24 September 2019 | 14:01

Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang ikut serta dalam demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang akan melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini berasal dari sejumlah organisasi dan universitas di wilayah Tangerang. Mereka bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta pada pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:

Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, nantinya para mahasiswa akan berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR," ujar Mahardika saat di temui di DPRD Kabupaten Tangerang.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga anti rusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk dan pamflet betuliskan pendapat dan tuntutan mereka.

"Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill