Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang akan melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini berasal dari sejumlah organisasi dan universitas di wilayah Tangerang. Mereka bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:
Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, nantinya para mahasiswa akan berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR," ujar Mahardika saat di temui di DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga anti rusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk dan pamflet betuliskan pendapat dan tuntutan mereka.
"Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews