Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Insiden pembacokan terjadi di Jalan Kresek, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Lokasi pembacokan ini tak jauh dari kawasan Green Lake, Kota Tangerang. Namun, belum diketahui apakah peristiwa sadis itu berkaitan dengan aksi penembakan di Cluster Australia, yang diduga dilakukan sekelompok massa.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan kejadian pembacokan terjadi pukul 13.00. Korban berinisial YCR, 46. "Awalnya dugaan penganiayaan," ujarnya melalui pesan suara.
Baca Juga :
Dalam video yang diterima TangerangNews, korban seorang pria tampak terkapar bersimbah darah. Meski kondisinya tak berdaya, korban masih bergerak.
Khoiri mengatakan korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Puri Kembangan.
Adapun pelaku pembacokan berjumlah lima orang yang diduga berasal dari sebuah kelompok massa. Para pelaku tersebut masih dalam pengejaran. "Masih dalami kita masih di lapangan, masih kejar," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews