TANGERANGNEWS.com-Pejabat Kemenag Jakbar langsung terjun ke lokasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengetahui modus operandi dari H Murdimin seorang PNS yang menyebar proposal atas nama Yayasan Islam Bani Murida . Sebab, dalam kenyataannya uang hasil sumbangan yang mengatasnamakan untuk anak yatim itu tidak sampai alias proposal bodong.
"Kami sedang ke lokasi untuk menelusuri peristiwa itu," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat HM Solahi saat dihubungi, Rabu (17/6).
#GOOGLE_ADS#
Ditanya apakah benar dia PNS di Kemenag Kota Jakarta Barat, Solahi membenarkan. Saat ditanya sanski apa yang akan diberikan Kemenag atas kasus yang nyaris membuat Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Jakarta Barat itu dikeroyok massa, HM Solahi menyatakan, sanksi itu tergantung hasil penelusurannya ke lokasi.
"Ini saya kan masih menelusuri, tunggu hasilnya dulu," ujarnya.
Sebelumnya : PNS Kemenag Nyaris Diamuk Massa di Pondok Aren Tangsel