TangerangNews.com

Polisi Pukuli Tukang Parkir sampai Tewas di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juli 2015 | 18:04 | Dibaca : 8342


Ruma Korban Tukang Parkir yang Dikeroyok oknum Polisi di Tangerang (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)



TANGERANG-Seorang tukang parkir, Ade Muhammad, 42, warga Jalan Benteng Makasar, RT 3/9, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, tewas diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi.

Menurut keterangan sepupu korban, Mega Nusabara, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang sehabis menjaga parkir di depan rumah makan Kelapa Kuning, Jalan Daan Mogot, hendak pulang dalam keadaan mabuk.

"Dia habis minum miras. Mau pulang ke rumah sendiri, kondisinya mabuk. Lalu pas lewat depan rumah pelaku. Enggak tahu gimana, dia dituduh maling. Satu keluarga yang berjumlah sekitar empat orang itu langsung mengeroyoknya," kata Bara, Selasa (7/7).

Bapak tiga anak ini dikeroyok hingga seluruh badannya luka lebam, bahkan giginya rontok. Kondisinya pun kritis. Kemudian Ade dibawa ke RSU Kota Tangerang.
 "Dia sempat koma. Sampai akhirnya Selasa (7/7) pukul 10.15 WIB meninggal," jelasnya.

Menurut Nusabara, salah satu pelaku adalah oknum polisi Polres Bandara Soekarno Hatta bernama Didi. Keluarganya melaporkan hal itu ke Polres Metro Tangerang dengan nomor Lp/B/553/V11/2015/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dia menilai tindakan oknum tersebut telah melanggar hukum.

"Dia kan polisi, bukannya mengamankan malah main hakim sendiri. Kita tidak terima. Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum," pungkasnya.

Nusabara menambahkan, Ade yang merupakan mantan RT setempat tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi mencuri. Dia sudah lama menjadi tukang parkir di kawasan tersebut dan telah dikenal warga sekitar.

"Semua orang kenal dia. Enggak pernah dia maling. Pasti ada unsur lain, kita menduga mereka dendam," katanya.

Anak pertama korban Aditya, 19, mengaku tidak terima dengan tindak kekerasan yang menewaskan ayahya.
Dia berharap polisi memproses kasus ini secara adil. Apalagi pelaku merupakan penegak hukum. "Tindak kekerasan apalagi sampai tewas harus dihukum, dia polisi, harusnya lebih tahu," tegasnya.