TangerangNews.com

Bawa 15 Ular dan 8 Biawak, Penumpang Chatay Pasific Diblacklist

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Februari 2016 | 09:09 | Dibaca : 3536


Cheuk Wai Ho (Dira Derby / Tangerangnewscom)


TANGERANG-Cheuk Wai Ho, 32, pria asal Tiongkok yang merupakan penumpang Chatay Pasific nekat membawa 15 ular dan 8 biawak dari Jakarta untuk menuju Hongkong.

Aksi penyelundupan yang terjadi semalam tersebut berhasil digagalkan setelah petugas Aviation Security (Avsec) di Pintu 1D, Terminal 2 Keberangkatan memperhatikan dengan seksama bentuk koper milik Cheuk Wai Ho yang mencurigakan.

 

Baca Juga : 39 Koli Daun Ganja Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

 

“Petugas yang memperhatikan itu lalu memeriksa koper milik terduga, setelah dibuka benar saja terdapat 15 ekor ular dan delapan ekor biawak bahkan ada kura satu ekor,” ujar Yudis Tiawan Manager Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/2/2016) pagi.

Atas penemuan tersebut, petugas Avsec Ika Arisanti bersama dengan M Rizky melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada Supervisornya Abdul Rohim dan Chief Supervisor Tatang Sanjata.

Petugas lalu memeriksa seluruh barang bawaan milik Cheuk Wai Ho untuk memastikan kembali isi dari tas koper milik terduga.

“Kami lalu berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina untuk diserah terimakan, dan diterima oleh Bapak Gigih Ikhtiari. Oleh pihak karantina terduga diproses lebih lanjut dan gagal terbang karena telah mendapat blacklist,” terang Yudis.

Adapun dasar hukum pelanggaran yang kenakan oleh Cheuk Wai Ho adalah Undang-undang No.1 tahun 2009 tentang program keamanan penerbangan yang di dalamnya termaktub soal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perburuan, perdagangan dan kepemilikan satwa yang dilindungi tanpa izin.