TANGERANGNews.com-Asep Sumarna seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri.
Asep Sumarna diduga tertangkap tangan setelah masyarakat melaporkan kepada tim saber pungli mengenai pungutan kepada seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Ciputat Timur. Uang yang diminta Asep Sumarna adalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nantinya akan disetor untuk kebutuhan pada Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Baca Juga : Bekas Anak Buah Lakukan Pungli, Begini Komentar Kepala Inspektur Kota Tangsel
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan terkait peristiwa tersebut. Namun, dia hanya menjabat singkat. “Iya soal yang tertangkap tangan melakukan pungli kena saber. Kita sedang proses hukumannya, nah nanti akan kita lihat hukumannya seperti apa,” ujarnya, Jumat (27/01/2017).
Asep Sumarna ditangkap pada akhir tahun 2016 lalu. Dari tujuh UPT yang ada di Tangsel, hanya Asep Sumarna yang tertangkap tangan melakukan pungli. Dia dilaporkan melalui pesan singkat kepada tim saber pungli. Akhirnya, Asep Sumarna dibawa ke Polres Kota Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi mengakui pihaknya memang kecolongan terhadap lolosnya Asep yang tetap dilantik menjadi Kepala UPT lagi.
“Saya akui karena saya baru dua minggu menjabat, saya enggak tahu kalau pernah tertangkap tangan,” ujarnya.