TangerangNews.com

Bacalon Bupati Asal Kresek ini Kembalikan Formulir ke Demokrat

Mohamad Romli | Senin, 21 Agustus 2017 | 18:00 | Dibaca : 14271


Imaddudin Utsman mengembalikan formulir ke tim penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC Partai Demokrat Kabipaten Tangerang, Senin (21/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Imaddudin Utsman, salah satu figur yang turut ambil bagian dalam konstestasi sebagai bakal calon Bupati Tangerang di Pilbup 2018 mendatang, mengembalikan formulir ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Senin (21/8/2017).

Mengenakan baju koko berwarna putih dan diiringi pendukungnya, Imad tiba dikantor DPC Demokrat, Bizzlink Citra Raya, Jalan Pemda Tigaraksa, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepada awak media, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kresek, Kabupaten Tangerang tersebut mengatakan, ia memilih lebih awal mengembalikan formulir tersebut untuk membuktikan keseriusannya berkontestasi di Pilbup Tangerang. BACA JUGA : Kader Perempuan Partai Demokrat Ini Siap Lawan Petahana di Pilbup Tangerang 2018

Selain itu, ia juga telah membentuk tim survey untuk mengukur tingkat elektabilitas dirinya. "Tim tersebut nanti akan melakukan survey elektabilitas bersama dengan lembaga survey," ujarnya.

Untuk memikat partai politik yang diharapkan akan mengusungnya, Imad juga menawarkan visi maju, berbudaya dan berkeadilan.

#GOOGLE_ADS#

"Maju dalam berbudaya dan berkeadilan visi yang akan saya jual ke DPC Demokrat agar bisa direkomendasikan ke DPP Demokrat untuk diusung maju dalam Pilkada 2018 mendatang," tambahnya.

Pengembalian formulir tersebut diterima Budi Marwantho, Sekretaris tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. BACA JUGA : Bakal Calon Bupati ini Soroti Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Budi mengatakan hingga saat ini, Imad adalah orang pertama yang mengembalikan formulir ke DPC Demokrat setelah ada beberapa orang baik dari kader partai maupun eksternal yang mengambil formulir penjaringan ke partai tersebut.

Selanjutnya, tambah Budi, setelah batas akhir waktu pengembalikan formulir, tim penjaringan yang terdiri dari tujuh orang tersebut akan melakukan pleno untuk memilih nama-nama yang akan diserahkan ke DPP Demokrat.

"Masih ada mekanisme selanjutnya sebelum kami menyerahkan ke DPP," ujarnya.(RAZ)