TangerangNews.com

Perusak Pintu Kantor Wali Kota Tangsel Diduga Mantan Lurah

Yudi Adiyatna | Jumat, 25 Agustus 2017 | 17:00 | Dibaca : 3177


Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kapolres Tangsel Fadli Widiyanto, Di Kantor Wali Kota Tangsel, Jumat (25/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kejadian perusakan kaca pintu otomatis di Kantor Wali Kota Tangsel,  Jumat (25/8/2017) pagi tadi, diduga dilakukan oleh salah seorang mantan Lurah berinisial S.

Menurut keterangan Zaenal salah seorang petugas security yang saat itu berjaga di lobby kantor, mulanya datang empat orang pria yang ingin bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Namun ketika ditanyakan apa sudah ada janji untuk bertemu, mantan Lurah tersebut malah berang dan tak terima. BACA JUGA : Kantornya Dirusak Warga, Wakil Wali kota Tangsel Geram

"Dia pengennya ketemu langsung, harusnya kalo mau ketemu buat janji dulu," ungkap Zaenal.

#GOOGLE_ADS#

Karena tidak terima diperlakukan seperti itu, dirinya yang terlanjur kesal kemudian menendang kaca pintu otomatis yang terdapat di lobby tersebut hingga pecah berantakan. Sontak peristiwa tersebut mengagetkan para petugas dan pegawai yang bertugas di Kantor Wali Kota Tangsel tersebut.

Tak lama setelah kejadian, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto beserta personel polisi bersenjata lengkap langsung mendatangi tempat kejadian. "Dengar ada perusakan, kami langsung datang dan lakukan olah TKP," ungkap Fadli. BACA JUGA : Kesal enggak bisa bertemu Airin, warga Rusak Pintu Balai Kota Tangsel

Selain itu, Fadli mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku perusakan tersebut. "Kami akan lakukan upaya paksa, pelaku akan dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan," tuturnya.(RAZ)