TangerangNews.com

Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Yudi Adiyatna | Senin, 4 September 2017 | 12:00 | Dibaca : 2030


Tiga orang pemuda yang mencuri burung peliharaan milik seorang warga Bhakti Jaya. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pemuda diamuk massa usai ketahuan mencuri burung peliharaan milik seorang warga Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Minggu (3/9/2017) kemarin. Ketiga pelaku yang masih belasan tahun ini kini diamankan di Mapolsek Cisauk.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar  mengungkapkan, ketiga orang berinisial A, 18, E, 19, dan S, 19, mendapatkan luka memar di wajahnya setelah dihadiahi bogem mentah dari warga yang kesal dengan aksinya.

BACA JUGA : Sedang Atur Lalu Lintas, Motor Aparat Dishub Tangerang Dicuri

"Mereka ketahuan mencuri burung milik warga Bhakti Jaya. Sempat dipukuli dan diamankan ke pos RW setempat dan kami bawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Senin (4/9/2017).

#GOOGLE_ADS#

Aksi pencurian burung Katcher tersebut dilakukan saat sang pemilik burung sedang asyik beristirahat. Tak lama kemudian, sang pemilik yang sedang tidur terbangun mendengar teriakan warga yang menyebut maling dari dekat rumahnya.

"Saat dilihat korban, pelaku sedang dikerumuni warga, dan ada barang bukti dua buah sangkar burung yang dibawanya," ungkap Kohar.

BACA JUGA : Kabur Dari Serpong, Pencuri Ponsel Ditangkap di Taman Potret

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku yang masih berusia belasan tahun ini dijerat pasal Pencurian dengan Pemberatan, 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun.

"Masih dimediasi karenanya pelaku masih dibawah umur," ungkap Kohar.(RAZ)