TANGERANGNEWS.com-Tercemarnya Sungai Cidurian di Kecamatan Kresek menyebabkan warga di tiga desa, Desa Koper, Renged dan Kresek mengalami kesulitan air bersih. Pasalnya sumur mereka tercemar sehingga tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga pun mengharapkan ada bantuan air bersih dari Pemkab Tangerang.
Muhyidin, warga Kampung Bojong RT 09/04, Desa Kresek, mengatakan sudah dua bulan terakhir ia harus membeli air bersih, karena air sumurnya meski berwarna bening namun mengeluarkan aroma tidak sedap. Padahal air sumur tersebut biasanya digunakan untuk memasak dan untuk keperluan air minum.
"Setiap lima sampai satu minggu, saya harus beli air satu gerobak untuk mandi, mencuci dan memasak," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (5/9/2017).
BACA JUGA : Sungai Cidurian Tercemar, Ribuan Warga Kresek Kesulitan Air Bersih
Untuk membeli air tersebut, ia harus merogok isi dompetnya sebesar Rp25 ribu untuk delapan jerigen. Air tersebut digukannya untuk memenuhi kebutuhan air bersih enam anggota keluarganya.
Saat sungai Cidurian tidak tercemar seperti saat ini, warga dibeberapa RT dikampung tersebut mandi dan mencuci di sungai, sementara air sumur hanya untuk memasak dan air minum. Sehingga pencemaran yang terjadi saat ini berdampak besar terhadap kehidupan warga setempat.
#GOOGLE_ADS#
"Biasanya enggak beli air, sekarang harus beli. Belum lagi untuk mengairi lahan pertanian dan untuk peternakan. Pencemaran sungai ini sangat merugikan kami," tambahnya.
Ia pun berharap Pemkab Tangerang segera tanggap terkait hal tersebut, karena jumlah warga yang terdampak tidak hanya dilokasi tersebut, namun juga masih ada beberapa desa di Kecamatan Kresek, Sukamulya dan Gunung Kaler yang dilintasi oleh aliran sungai Cidurian.
"Kami minta ada bantuan air bersih, memang sudah ada bantuan dari PDAM tapi belum merata, baru untuk warga di RT depan saja," ungkapnya.
BACA JUGA : Warga Tanjung Burung Tangerang Hidup dengan Air Sungai Cisadane yang Tercemar
Selain itu, untuk menghentikan sumber pencemaran, ia meminta perusahaan yang membuang limbah ke sungai tersebut untuk diberikan sanksi tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Sungainya harus dipulihkan akibat pencemaran, sementara pabrik yang biasa membuang limbah ke sungai harus diberikan sanksi tegas serta dikontrol tidak lagi membuang limbahnya ke sungai," tukasnya.(RAZ)