TANGERANGNEWS.com-Pasca ditangkapnya 14 pelajar pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota Polisi Aiptu Sugiri, Kamis (7/9/2017) lalu, hingga kini Polisi masih mengejar puluhan pelajar lain yang masih belum berhasil diamankan.
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Mapolsek Cisauk mengatakan, saat kejadian pengeroyokan terhadap anggotanya tersebut terdapat sekitar 30 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di lokasi.
"Kurang lebih ada 30 orang yang terlibat, sisanya masih DPO dan sudah di identifikasi dan masih dilakukan pengejaran," ungkapnya, Jumat (15/9/2017). BACA JUGA : Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel
Selain itu dirinya pun mengungkapkan dari empat belas pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.
#GOOGLE_ADS#
"Yang paling utama 3 orang, sisanya ikut-ikutan. 3 orang ini nanti pasalnya akan lain, yang 11 orang kita kenakan pasal 170 KUHP, karena turut membantu," ujarnya. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya
Kapolsek Cisauk ini pun menambahkan, nantinya ke empat belas pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur ini akan diperlakukan khusus dan akan diadili di Peradilan Anak.
"Bapas sudah mendampingi, pengadilannya nanti Peradilan Anak, ditempatkan di Lapas Anak," ujarnya.(RAZ)