TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Kebut Minimnya Ketersediaan Air Bersih

Yudi Adiyatna | Minggu, 8 Oktober 2017 | 18:00 | Dibaca : 1605


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat acara ground breaking konstruksi jaringan distribusi air minum, di villa dago tol, Serua Ciputat. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sarana persediaan air bersih yang masing diandalkan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, membuat Pemkot Tangsel mengebut proyek penyediaan air bersih melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Saat ini, perusahaan perusahaan plat merah tersebut membangun distributor resmi air yang akan digunakan untuk menyuplai air bersih ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA : Bupati Tangerang Kualitas Air Bawah Tanah Buruk

Direktur PT PITS Dudung E Direja mengatakan, saat ini pihaknya sedang membangun saluran air bersih yang akan memfasilitasi beberapa kelurahan di Kota Tangsel.

"Dalam waktu dekat kita akan alirkan 50 liter air per detik,setara kebutuhan 4500 rumah. Kita akan mensuplai kebutuhan air bersih di Puspemkot, di Puspemkot 2 liter per detik. Sisanya untuk pemukiman warga sekitarnya " kata Dadang, Jumat (6/10/2017)  saat acara ground breaking konstruksi jaringan distribusi air minum di villa Dago Tol, Serua Ciputat.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, masih menurut Dadang, pihaknya juga sedang melakukan pembahasan terkait dengan pembanguan IMTEK di Kali Angke. Sehingga, nantinya akan diperoleh pasokan yang kalau di total sekitar 300L/detik.

"Jika kali Angke konektif dengan kegiatan yang kita bangun, maka kebutuhan air bersih untuk Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang dapat terlayani," ungkapnya.

BACA JUGA : Air Bersih Baru Dinikmati 28 Persen Warga Kota Tangerang, PDAM Kebut Pemasangan Pipa

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, mengharapkan proyek ini dapat membantu pemerintah Tangerang Selatan di bidang air bersih dan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

”Dalam hal ini kita sedang berusaha bagaimana tugas dan kewajiban untuk masyarakat mendapatkan air bersih dan kewajiban tersebut harus sesuai dengan RPJMD Tangsel, RPJMD Provinsi dan RPJMM Nasional. Karena pemerintah harus bisa dan mampu menghadirkan sarana dan prasarana air bersih,” ucapnya.(RAZ/HRU)