TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangsel kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya korban, bernama Caling, 37, yang tewas usai dianiaya enam orang pelaku, Sabtu (25/11/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (3/11/2017) mengungkapkan, satu pelaku yang diamankan bernama Toni Bin Uding, 35. Toni berhasil diamankan dari tempat pelariannya di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur.
BACA JUGA :
"Tim Vipers berhasil mengamankan Toni Bin Uding, tersangka yang sebelumnya DPO dari wilayah Sumenep, Madura pada hari Minggu ini," ungkap Kasat Reskrim.
#GOOGLE_ADS#
Dijelaskannya, Toni merupakan seorang tersangka dari lima tersangka lainnya yang kedapatan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau yang telah digunakannya ke sebuah kolam.
"Toni ini yang membuang pisau usai menusuk pelaku di belakang kolam yang berada di belakang rumah tersangka Coen," jelas Alexander.
Sebelumnya, pada Kamis (30/11/2017) setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan berturut-turut akhirnya Polisi berhasil mengamankan lima pelaku berinisial AYD, 45, HMN, 27, HDR, 30, KPI, 30, dan UKT, 35, dari wilayah Lampung dan Malimping.
Ke enam pelaku sebelumnya mengeroyok Caling hingga tewas dikeroyok dikarenakan adanya perselisihan paham, terkait uang kordinasi kendaraan proyek jalan tol Serpong-Kunciran yang melintasi wilayahnya tersebut.
"Pelaku sudah semua kita ungkap," tutur Kasat Reskrim.(RAZ/HRU)