TangerangNews.com

Dapil Pileg 2019 di Kota Tangerang Tak Berubah

Muhamad Heru | Selasa, 12 Desember 2017 | 19:00 | Dibaca : 26455


Komisioner KPU Kota Tangerang saat di acara Rapat Kerja (Raker) pemetaan Dapil Pemilu 2019 di Hotel Allium, Selasa (12/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com - Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tidak mengalami perubahan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Demikian hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) pemetaan Dapil Pemilu 2019 di Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang di Hotel Allium, Selasa (12/12/2017). 

BACA JUGA :

Dapil yang pada Pemilu 2014 lalu terdiri dari 5 Dapil, masing-masing Dapil 1 (Tangerang-Karawaci), Dapil 2 (Jatiuwung, Cibodas, Periuk), Dapil 3 (Batuceper, Neglasari, Benda), Dapil 4 (Cipondoh-Pinang), dan Dapil 5 (Ciledug, Karangtengah, Larangan), akan sama dengan Pemilu 2019 mendatang.
#GOOGLE_ADS#

Demikian dengan jumlah kursi, pada Pemilu 2019 nanti tetap akan sama alokasinya untuk tiap masing-masing Dapil. Yakni, Dapil 1 sebanyak 10 kursi, Dapil 2 sebanyak 11 kursi, Dapil 3 sebanyak 8 kursi, Dapil 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil 5 sebanyak 11 kursi.

"Alokasi kursi untuk DPRD Kota Tangerang tetap 50 kursi. Dengan alokasi per Dapil juga sama seperti Pemilu 2014 lalu. Ini terjadi, karena jumlah penduduk di masing-masing Dapil tidak banyak perubahan atau peningkatan," kata Banani Bahrul, Kepala Divisi Teknis, Komisioner KPU Kota Tangerang.

Banani melanjutkan bahwasannya dengan jumlah penduduk mencapai 1,6 juta, maka alokasi kursi dewan tidak ada perubahan. "Selanjutnya kami akan sosialisasikan alokasi dapil dan kursi ini kepada pimpinan parpol di Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017) nanti," jelasnya.

Dalam Raker tersebut, KPU mengundang berbagai kalangan steakholder, baik itu Dinas Kependudukan, LSM dan Ormas, Organisasi Pemuda, Praktisi Politik, kalangan akademisi kampus se-Kota Tangerang dan juga Panwaslu Kota Tangerang.(RAZ/HRU)