TANGERANGNEWS.com-Sindikat pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus bertransaksi secara online diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Selama melancarkan aksi kejahatannya, sindikat ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 1 Miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku dalam sindikat kasus penggelapan. Mereka diantaranya berinisial H, P, AS, EH, dan ZP.
"Pelaku H dan P sudah kami tangkap. Tiga DPO lainnya dalam dua hari ini akan kita tangkap karena kami telah mengetahui keberadaannya," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).
BACA JUGA:
Menurut Yusep, H bertindak sebagai eksekutor penipuan. Sedangkan P yang merupakan seorang wanita bertindak sebagai perayu korbannya untuk meyakini bahwa memang sindikat ini sebagai pembeli mobil.
"Modus awalnya melalui transaksi online dengan para penjual dan kemudian melakukan komunikasi kepada korban serta menipunya. Keuntungannya lebih dari Rp1 miliar yang sudah dia raup dari penipuan ini," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Dari pengakuan H, mereka telah berhasil menipu korbannya di sejumlah tempat kejadian perkara yang masih berada di wilayah Tangerang. Salah satunya di kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
"Kami sudah tujuh kali lakukan ini di wilayah Tangerang Kota," ungkap H.
Pria bertubuh gempal ini juga mengakui bahwa hasil dari penipuan yang dilakukannya untuk membeli satu unit apartemen.
"Status saya sudah cerai dengan istri. Uang dari hasil menipu sudah di bagi-bagi. Dan hasilnya untuk bayar cicilan apartemen," katanya.(RAZ/RGI)