TANGERANGNEWS.com-Koperasi Rajawali Kuta Baru yang berkantor di Jalan Perumahan Cendana 1 Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menawarkan pinjaman kepada anggotanya tanpa riba.
Hal itu dikatajan Ketua Penasehat Koperasi Rajawali Kuta Baru M Nawa Said Dimyati, Sabtu (31/3/2018). Dia mengatakan bahwa dengan menjadi anggota koperasi ini, maka telah melakukan pencegahan terhadap riba.
"Riba sering dilakukan oleh para rentenir dalam meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi, hingga mencekik leher nasabah. dan barang siapa yang meminjamkan dan meminjam, maka hal tersebut adalah perbuatan dosa," jelasnya.
Koperasi yang baru di dirikan setahun lalu ini juga telah berkembang pesat. Saat ini ada 170 anggota dengan simpanan sebesar Rp75 juta.
#GOOGLE_ADS#
"Hal ini sangat positif perkembangannya, dan kedepannya mungkin akan terus bertambahnya," kata Nawa Said yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Nawa menambahkan, manfaat ikut koperasi merupakan sebuah wujud untuk membangun bangsa juga untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Dengan itu anggota Koperasi Rajawali diajarkan untuk tidak berpangku tangan kepada pemerintah dan itu merupakan warisan leluhur dalam gotong royong, dengan menghimpun modal usaha bersama, swadaya dalam swasembada koperasi untuk kemajuan masyarakat.
"Untuk kedepannya koperasi Rajawali Kuta baru harus segera mengurus legalitasnya demi berkembangnya koperasi ini, agar legalitasnya diakui serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk para anggotanya," tuturnya.(RAZ/HRU)