TANGERANGNEWS.com-Personel unit Reskrim Polsek Cikupa menggerebek kontrakan yang berlokasi di Perumahan Bukit Tiara, Blok L6 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kamis (19/4/2018).
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat bermukim komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi disekitar wilayah Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB itu sontak mengundang perhatian warga setempat. Ratusan warga memadati lokasi tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Dari lokasi itu, petugas mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai tersangka pelaku curanmor, selain itu turut diamankan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Barang bukti yang disita tersebut diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha R15, satu unit sepeda motor kawasaki KLX 150, satu unit sepeda motor Vario Techno 150 dan lima unit sepeda motor Honda Beat.
Keempat tersangka dengan wajah ditutup beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Cikupa.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut. Pihaknya meminta waktu karena para tersangka masih dalam pemeriksaan.
"Masih proses pemeriksaan," katanya.(DBI/HRU)