TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di pikiran Adil alias Aidil, pemuda berusia 21 tahun asal Mandailing Natal, Sumatera Utara ini. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penunggu warung sembako ini malah nekat melakukan aksi konyol dengan memamerkan alat kelaminnya pada anak-anak yang jajan ke warung dagangannya.
Tak tanggung-tanggung, aksi bejat nya tersebut dilakukan di depan 4 orang anak perempuan berusia 6 tahun di warungnya yang terletak di Jalan Oscar IV RT6/2, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.
BACA JUGA:
"Korban membeli jajanan di warung yang dijaga oleh terlapor, tiba-tiba pelaku menyuruh korban mendekat, kemudian pelaku menurunkan resleting celananya dan memperlihatkan alat genital kepada para korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (17/5/2018).
Adil ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel pada Selasa (15/5/2018) kemarin berdasarkan 4 laporan kepolisian dari para orangtua korban yang resah atas kelakuan penjaga "Warung Ucok" tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Pemuda rantauan ini pun kini terpaksa diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tindakan pencabulan terhadap anak-anak.
"Terlapor kita tetapkan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23 /2002 tentang perlindungan anak," jelas Alexander.(RAZ/RGI)