TangerangNews.com

TPS Tak Tersedia, Ini Cara Tahanan Polres Tangsel Nyoblos

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 April 2019 | 18:00 | Dibaca : 694


Para tahanan yang berhasil diamankan di Mapolres Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Hak memilih pada Pilpres bagi tahanan di Mapolres Kota Tangsel meski tidak tersedia TPS, tetap diberikan. 

Bagaimana caranya? Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, jumlah tahanan yang ada di Markasnya yang terletak di Jalan Promoter No 1, Lengkong Gudang Timur,Serpong, Tangerang Selatan sebanyak 33 tahanan. Namun, Alex menyampaikan, para tahanan akan tetap diberikan haknya untuk memilih dan berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres 17 April.

"Ada 33 tahanan dari berbagai kasus," jelas Alexander, Kamis (11/4/2019).  Baca Juga : Prabowo-Sandi Menang

Polres Tangsel tidak membuka TPS khusus bagi tahanan lantaran jumlah pemilih tidak mencukupi untuk syarat pembentukan TPS,   seperti yang diatur dalam Peraturan KPU maupun UU Pemilu.

 #GOOGLE_ADS#

" Tidak ada (TPS di Polres). Jumlah kuantitas masyarakat yang sedang menjalani masa tahanan tidak mencukupi untuk membuat TPS tersendiri," kata Alex.

Alex mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Tangsel. 

"Mekanismenya nanti kemungkinan ada dua. Pertama, para tahanan akan kita kawal ke TPS. Kedua  KPPS (Petugas TPS) yang akan mendatangi tahanan di Mako Polres Tangsel untuk mengakomodir penggunaan Hak Suara," tutur Alex.(DBI/RGI)