TangerangNews.com

Usai Pemilu, Begini Pelayanan KTP-el di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 April 2019 | 18:00 | Dibaca : 1934


Suasana dikantor Disdukcapil Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pelayanan KTP elektronik pasca Pemilu 2019 ini mengalami penurunan.

"Pelayanan e-KTP menurun, ya tidak ada lonjakan apapun," ujar Erlan kepada TangerangNews di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (22/4/2019).

Penyebab menurunnya pemohon KTP tersebut, kata Erlan, karena 99,50 persen warga Kota Tangerang yang wajib ber-KTP telah memiliki kartu identitas elektronik ini.

BACA JUGA:

"Karena berdasarkan data, sudah 99,50 persen yang sudah punya e-KTP," katanya.

Erlan juga mengatakan, untuk mencapai 100 persen dirasanya tidak mungkin, karena Menurutnya, soal kependudukan sifatnya dinamis.

#GOOGLE_ADS#

"99,50 itu sudah mentok. Jadi tidak mungkin full 100 persen warga punya e-KTP karena kan pasti ada yang baru beranjak 17 tahun dan pindah domisili, ganti status," terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Disdukcapil telah gencar memberikan pelayanan perekaman kepada warga. Pelayanan yang diberikan mulai dari tersedianya pelayanan di kantor kecamatan, sekolah, mal, hingga jemput bola atau pelayanan keliling. Terlebih, keberadaan mal pelayanan publik pun membantu kemudahan pelayanan Disdukcapil.

"Kita selalu fokus melayani warga dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan," tukasnya.(MRI/RGI)