TANGERANGNEWS.com-Delapan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan empat Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel mengundurkan diri. Mereka secara serentak menyerahkan stempel ke kantor kelurahan, Kamis (24/6/2019) lalu.
Menurut keterangan salah satu Ketua RT berinisial K, ia mengundurkan diri karena tidak ada kejelasan masa bakti.
"Masa jabatan kita sudah habis selama 1 tahun 2 bulan. Dari 15 Mei 2018 sampai juni 2019 tidak ada SK (surat keputusan) perpanjangan ataupun secara lisan dari kelurahan," katanya saat dihubungi TangerangNews, Selasa (2/7/2019).
Ia menambahkan, pengunduran diri secara bersamaan adalah hasil kesepakatan para ketua RT dan RW tersebut.
"Jadi ada wilayah perkampungan dan perumahan. Ini bukan satu atau dua orang saja, ada 8 RT dan 4 RW," tambahnya.
Baca Juga :
#GOOGLE_ADS#
Namun, ia mengaku tetap melayani warga selama yang membutuhkan pelayanan dari ketua RT.
"Kalau pelayanan kita tampung baik itu keluh kesah atau masalah. Terus kita arahkan ke kelurahan karena kita masih profesional kerja saja," ucapnya.
Saat ini, ia menunggu tanggapan dari pihak kelurahan terkait dengan aksinya tersebut.
"Kita maunya ada pembicaraan dari kelurahan. Ada pembicaraan bersama tokoh, alim ulama, pemuda. Semestinya begitu, mau ada perpanjangan atau pemilihan baru," tukasnya.(RMI/HRU)