TangerangNews.com

Kisruh dengan Pemilik Kios, Pengembang CBD Ciledug Angkat Bicara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juli 2019 | 19:32 | Dibaca : 26774


General Manager PT Sari Indah Lestari menunjukkan salah satu salinan fotokopi surat kepemilikan atas kios CBD Ciledug di bilangan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-PT Sari Indah Lestari sebagai pengembang Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang angkat bicara soal status kepemilikan kios.

Developer ini berjanji akan menyelesaikan seluruh permasalahan terkait hak kepemilikan kios yang dituding beberapa pemilik belum diserahkan kepada mereka.

General Manager PT Sari Indah Lestari Sa'ban mengatakan sertifikat kepemilikan kios yang dikeluhkan para pedagang masih dalam proses. 

Ia juga menyebutkan tidak sedikit pemilik kios yang sudah mendapat hak kepemilikannya.

BACA JUGA:

"Itu kan kita sedang proses. Bahkan sudah banyak yang memang menerima surat kepemilikan (kios) mereka," ujarnya dalam jumpa pers di bilangan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (8/7/2019).

Sa'ban mengungkapkan surat kepemilikan belum sepenuhnya diterima karena pihaknya belum menerima bukti pelunasan.

Terlebih satu lantai di blok MN CBD Ciledug pelunasannya berada di PT Sarana sebagai mitra PT Sari Indah Lestari.

Namun, sayangnya PT Sarana sedang tidak aktif. Sehingga tidak ada koordinasi antara PT Sarana dengan PT Sari Indah Lestari.

#GOOGLE_ADS#

"Kalau memang sudah pelunasan ya nanti kita cek, karena sebagian dari mereka itu melunasi ke PT Sarana sebagai mitra kita," ujarnya. 

Selain itu, Sa'ban membenarkan ihwal penggadaian sertifikat ke pihak bank. Namun sertifikat yang digadaikan itu merupakan sertifikat induk.

"Ya memang sempat kita jaminkan. Tapi sudah selesai dan itu juga sertifikat induk bukan milik pribadi," tukasnya.(MRI/RGI)