TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembacokan terhadap 3 warga Cilegon berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon. Pelaku yang ditangkap baru 3 orang, dua lainnya dinyatakan buron.
Penangkapan terjadi pada 8 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku yakmi AX, KE, dan SU ditangkap di lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di Serang dan satu lagi di Cilegon.
"Kita berhasil mengamankan pelaku di Kramatwatu sama di Cilegon, ketiga terlibat dalam penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, Jumat (12/7/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dan 3 unit motor yang digunakan saat peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi.
Baca Juga :
#GOOGLE_ADS#
Sementara, golok dan celurit yang digunakan saat peristiwa tersebut masih dalam pencarian lantaran dibuang oleh pelaku.
"Jadi tiga pelaku ini yang menyabet korban atas nama Wahyudi dengan celurit sampai perutnya robek dan ada juga yang menusuk dengan pisau," kata dia.
Polisi masih mengejar dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga sebagai otak pembacokan.
Peristiwa pembacokan terhadi pada Senin (25/6/2019). Tiga orang menjadi korban, ketiganya luka di bagian kepala dan perut. (MI/MRI/HRU).