TANGERANGNEWS.com– Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah blakblakan terkait lahan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Tangerang.
Arief mengatakan, tanah milik Kemenkumham di Kota Tangerang seluas 132 hektare. Dari 132 hektare lahan, menurut Arief, hanya 7 hektare lahan yang baru diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang. Arief mengharapkan Kemenkumham menyerahkan tanah fasos (fasilitas sosial) fasum (fasilitas umum) ke Pemerintah Kota Tangerang sampai 40 persen.
"Yang dia (Kemenkumham) kasih cuma Puspem (pusat pemerintahan) doang 5 hektare sama Al-Adzom 2 hektare, sisanya belum," ujar Arief kepada wartawan di Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (12/7/2019).
Arief menyampaikan, ia sudah meminta lahan Kemenkumham itu sejak menjabat Wali Kota Tangerang pada 2013.
BACA JUGA:
"Saya menghadap Pak Menteri, Pak Sekjen, Dirjen bahas tapi sudah lima tahun tidak selesai-selesai, digantung sini, digantung situ, alasan ini, alasan itu," katanya.
Arif menuturkan, ketika diminta lahannya, Menteri beralasan akan membangun fasilitas untuk kepentingan kementeriannya.
"Jadi, dia sudah punya perencanaan semua tapi anggarannya tidak ada. Ya, contoh ketika ia menyampaikan buat lahan Imigrasi, kan pernah Pak Presiden memerintahkan agar bangunan kosong dimanfaatkan," ucapnya.
Arief mengaku bersikukuh memperjuangkan lahan Kemenkumham demi masyarakat Kota Tangerang. Misalnya, ia ingin membangun ruang terbuka hijau di kawasan Puspem Kota Tangerang. Karena setiap malamnya kawasan itu selalu ramai.
"Di satu sisi, kami rasanya melihat antusias masyarakat tiap malam depan Puspem ramai, depan Al-Adzom ramai jadikanlah ruang publik. Saya sudah pernah ada usulan terkait dengan penataan. Di belakang Puspem kan kebon sukun, kita mau jadikan alun-alun," kata Arief.
"Ketika dia ingin bangun sekolah tinggi Imigrasi saya minta, ya, udah lapangannya biar Pemerintah Kota deh yang bangun, tapi informasinya dia tidak mau, dia mau tertutup semua kawasan. Terus rakyat Tangerang dapat apa?" imbuhnya.
Selain itu, Arief juga berwacana ingin memindahkan Stasiun Tanah Tinggi ke kawasan Kebon Sukun yang merupakan lahan Kemenkumham demi mengurai kemacetan. Namun, lagi-lagi tidak diizinkan. "Saya bisa katakan kita pernah duduk bersama tapi sayangnya tidak pernah mufakat," ungkapnya.
Arief menambahkan bahwa ia juga sempat membahas persoalan ini dengan Presiden Joko Widodo kala berkunjung ke Kota Tangerang dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Oktober 2018.
#GOOGLE_ADS#
"Saya sudah pernah sampaikan pula ke Pak Presiden. Waktu pak Presiden senam bareng 'Pak ini loh lahan boleh gak dipakai buat masayarakat' beliau menjawab 'silahkan saja nanti bahas dengan Menkumham dan jawabannya gitu lagi gitu lagi'," papar Arief.
Arief berharap Menkumham bijak terkait kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. Arief pun mengaku selama ini tidak pernah mencari gara-gara dengan Kemenkumham.
Arief juga memohon maaf bila Pemerintah Kota Tangerang menghentikan layanan publik, seperti layanan sampah, perbaikan drainase, hingga perbaikan dan penerangan jalan di atas lahan Kemenkumham per tanggal 15 Juli 2019.
"Mereka merasa saya sudah kurang ramah. Kalau masyarakat yang ada di Menkumham mungkin atas arahan Pak Menteri punya pelayanan yang lebih ramah dari Pemerintah Kota Tangerang untuk ngurusin sampah, jalan dan PJU (penerangan jalan umum) silakan. Kita juga tidak maksakan diri kok," pungkasnya.(MRI/RGI)