TangerangNews.com

Wisata Danau Cigaru Tangerang Belum Kantongi Izin

Maya Sahurina | Senin, 29 Juli 2019 | 15:28 | Dibaca : 2929


Suasana sepi pengunjung di tempat wisata Telaga Biru Cigaru. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui Danau Biru Cigaru yang terletak di Kecamatan Cisoka belum memiliki izin wisata. Hingga saat ini, danau tersebut masih dikelola oleh perorangan.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Tangerang Maftuh Hasan membenarkan pihaknya memang tengah melakukan pemantauan terhadap potensi wisata Danau Biru Cigaru.

Kabid Bidang Pariwisata pada Disporabudpar Kabupaten Tangerang Maftuh Hasan.

"Jadi artinya belum ada hubungan apa-apa sebetulnya antara pemerintah dengan potensi destinasi tersebut, karena belum ada ikatan dia mengurus izin, ataupun adanya kerjasama, tidak ada," jelas Maftuh. Senin (29/7/2019)

Ia mengungkapkan, lantaran belum memiliki izin apapun, Disporabudpar juga belum memiliki kewajiban untuk mengelola tempat wisata tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum dapat menindak atau memperbaiki pengelolaan Danau Biru Cigaru setelah adanya korban yang tenggelam. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Sebagai perangkat daerah, Pak Bupati dalam unsur kepariwisataan, kewajiban kita setelah mengantongi izin seperti pembinaan, pengawasan, monitoring, dan melaporkan. Sebelum mengantongi izin bisa-bisa saja, tapi setelah mengantongi izin sifatnya wajib," ujarnya. 

Meski begitu, saat ini pihak pengelola Danau Biru Cigaru tengah melengkapi izin satu persatu. Pasalnya, untuk destinasi wisata terdapat banyak izin yang harus dimiliki pengelola.

"Kedepannya kalau sudah dijadikan secara resmi destinasi wisata, izinnya banyak bukan hanya izin pariwisata, karena semua destinasi wisata harus mengantongi izin TDUP. Pada akhirnya setelah mengantongi izin yang lain seperti IMB, dan yang lainnya," pungkasnya.(RAZ/HRU)