TANGERANGNEWS.com—Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang mendatangi kantor Inspektorat untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Divisi Riset PUKAT Tangerang Mufti Miladi mengungkapkan, sederet modus yang dilakukan dalam proses tender—tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang—di lingkungan Pemkot Tangerang selama 2016-2018.
"Dari hasil kajian, akhirnya kami buat kesimpulan bahwa ada 3 modus," ujarnya di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Ia mengatakan modus pertama adalah persekongkolan vertikal, yaitu dugaan penyimpangan pada lelang/tender yang melibatkan oknum aparatur pemerintah.
Kedua, persekongkolan horizontal, yakni dugaan kesepakatan antara oknum peserta lelang, yang diistilahkan "bagi-bagi kue".
"Ada sejumlah perusahaan secara bersama-sama mengikuti lelang, tetapi ada satu yang dijagokan menang," katanya.
Sementara modus ketiga adalah kombinasi persekongkolan vertikal dan horizontal.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"Jadi, ada oknum petugas lelang bekerja sama aktif dengan sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa dalam proses lelang, dan sepakat perusahaan mana yang akan dimenangkan," ucapnya.
Saat disinggung bukti dan data terkait modus-modus itu, ia enggan menjelaskan lebih jauh.
"Yang penting tujuan kita semoga tahun 2019 ini sudah berubah. Itu dalam artian tidak ada lagi tender ditutup-ditutupi, pengen transparan dan fair," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.
"Saya belom hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya
Ia tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket yang pengadaannya dilakukan dalam sepanjang tahun 2016-2018 yang diduga diselewengkan itu mengarah pada Dinas PUPR.
"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(RMI/HRU)