TangerangNews.com

Waspada Kosmetik Ilegal Beredar di Kelapa Dua Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:41 | Dibaca : 2543


Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menggelar sidak ke toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Targerang menemukan beberapa toko kosmetik di wilayah Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menjual kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wdya Savitri menjelaskan nilai nominal kosmetik yang diamankan mencapai belasan juta rupiah dari 16 item kosmetik tanpa ijin edar, sisanya dari obat-obatan terlarang.

"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan dua sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan lima sarana tidak memenuhi kriteria (TMK). Sedangkan kosmetik tanpa ijin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Kelapa Dua. Nilai kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," pungkasnya.(RAZ/HRU)