TANGERANGNEWS.com—Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup sementara akses _u-turn_ (putaran balik arah) di persimpangan lampu pengatur lalu lintas Metropolis, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Jumat (16/8/2019).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, akses u-turn tersebut merupakan pusat pelanggaran lalu lintas sehingga dilakukan penutupan sementara demi keselamatan para pengendara.
"Penutupan ini masih diujicoba dulu karena di situ pusat pelanggaran," ujarnya.
Juang menjelaskan, alasan u-turn yang ditutup menggunakan bariel beton ini karena pengendara yang melintas sering melanggar marka jalan dan lampu pengatur lalu lintas.
"Marka jalan di lampu merah tersebut sering dilanggar," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Selain itu, di lokasi itu juga dinilai Juang rawan kecelakaan. Sebab, kata dia, sering ditemukan pengendara yang melawan arus.
"Hal-hal itu yang kami hindari. Makanya kami tutup. Demi kebaikan," ucapnya.
Seperti diketahui, u-turn Jalan Jenderal Sudirman dekat TangCity Mal ini merupakan akses putar balik bagi pengendara yang hendak menuju Metropolis Town Square, perumahan Modernland, RSUD Kota Tangerang, dan Universitas Raharja.(RMI/HRU)