TangerangNews.com

HUT ke-74 RI, Warga Tangerang Deklarasi Merdeka dari Sampah

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 21:07 | Dibaca : 757


Suasana warga di Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Beragam cara dilakukan warga Tangerang untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.

Warga di Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang misalnya. Mereka ingin Indonesia tak hanya merdeka dari penjajahan. Namun, mereka juga ingin Indonesia khususnya di Kota Tangerang merdeka dan bebas dari masalah sampah.

Keinginan Kota Tangerang terbebas dari sampah itu dilakukan warga dengan cara deklarasi pada Sabtu (17/9/2019).

Suasana warga di Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI).

Deklarasi itu dilakukan sekelompok warga dengan berjalan kaki mengitari 8 wilayah rukun warga (RW) di Kelurahan Pabuaran Tumpeng.

Tak hanya mengitari pemukiman warga, sambil membentangkan spanduk, mereka juga turut memunguti sampah di sepanjang perjalanan itu.

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan "Dilarang keras membuang sampah di tempat ini. Dikenakan sanksi hukum Perda Ketertiban Umum No. 6 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1".

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Oktian Jaya Wiguna, peserta deklarasi mengatakan, pihaknya ingin wilayah Kota Tangerang terbebas dari sampah.

"Kami memanfaatkan momentum hari kemerdekaan Indonesia agar merdeka dari sampah. Kami ingin di pemukiman warga tanpa dilengkapi fasilitas TPS (tempat pembuangan sampah)," ujarnya kepada TangerangNews.

Pria yang akrab disapa Aan ini mengatakan, sampah masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, pemukiman tanpa difasilitasi TPS bisa menjadi salah satu solusi untuk memecahkan masalah sampah.

"Sehingga warga mandiri dan bisa mengelola sampahnya sendiri, bahwa sampah yang bisa didaur ulang sangat bermanfaat," katanya.

Aan mengeklaim, wilayah Pabuaran Tumpeng—Benua Hijau Indonesia—menjadi percontohan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam mengelola sampah.

"Kami memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk penghijauan lingkungan. Nah, fasilitas ini akan direplikasi di setiap kelurahan se-Kota Tangerang," tuturnya.

Kegiatan warga di TPST itu, kata Aan, mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik ditampung di bank sampah.

"TPST sangat bermanfaat. Jadi, selain penghijauan lingkungan, bisa juga meningkat ekonomi masyarakat," ucapnya.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina membenarkan jika wilayah Pabuaran Tumpeng dijadikan percontohan dalam pengadaan fasilitas TPST.

Bahkan ia menyebut, wilayah Pabuaran Tumpeng malah menjadi lokasi percontohan Dinas Lingkungan Hidup dalam penerapan angkutan sampah hanya pada pukul 06.00-10.00 WIB setiap harinya.

"Ya, menjadi percontohan. Kami akan terapkan se-Kota Tangerang. Sehingga kota ini terbebas dari sampah karena warganya mandiri," pungkasnya.(RMI/HRU)