TangerangNews.com

Viral Video Polisi Militer Kejar Anggota Banser di Tangerang, Ini Faktanya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:33 | Dibaca : 87925


Komandan Denpom Jaya/1 Letkol CPM Yudo Pramono berswafoto dengan sejumlah anggota Banser setelah pertemuan klarifikasi di markas Denpom Jaya/1, Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Video berdurasi 2 menit 58 detik yang memperlihatkan mobil Polisi Militer (PM) Tangerang kejaran-kejaran dengan mobil dinas TNI viral di media sosial. TangerangNews menelusuri fakta peristiwa yang membuat heboh tersebut.

Dalam video yang beredar sejak Senin (26/8/2019) malam tersebut, PM berhasil memberhentikan mobil itu di pinggir jalan tol. Lalu seorang Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Tangerang  mempertanyakan surat-surat kendaraan dinas TNI jenis Toyota Innova Venturer warna hijau kepada pengendaranya.

Kemudian, Dandenpom Tangerang bersama anggotanya mencopot plat nomor kendaraan mobil itu tersebut karena diduga palsu. Pengendaranya pun diminta ikut ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan kabar yang beredar, Dandenpom Tangerang dalam video tersebut adalah Letkol CPM Indra Jaya. Sementara pengendara mobil dinas TNI disebut-sebut merupakan anggota Banser yang ingin berkencan dengan kekasihnya.

BACA JUGA:

TangerangNews mendatangi Markas Denpom Jaya/1 di Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (27/8/2019) pukul 08.30 WIB.

Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan Banser dan GP Ansor datang ke markas Denpom untuk mendapatkan penjelasan terkair peristiwa kejar-kejaran tersebut.

Setelah menunggu, empat orang anggota Banser dan GP Ansor yang salah satunya adalah Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoerun Huda, diterima bertemu dengan Dandenpom Jaya/1 Letkol CPM Yudo Pramono. Namun, TangerangNews tidak diperbolehkan masuk karena pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, Khoerun Huda mengatakan peristiwa kejar-kejaran itu benar adanya. Insiden itu terjadi pada 26 April 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di Tol Tangerang tepat di sekitar area Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia menerangkan, PM yang memberhentikan mobil dinas TNI itu juga benar, yakni Dansenpom Jaya/1 Letkol CPM Indra Jaya. Namun, sejak sepekan yang lalu, yang bersangkutan sudah pindah tugas dan jabatannya kini diisi Letkol CPM Yudo Pramono.

"Nah, sopir mobil dinas TNI-nya ternyata seorang sekuriti yang bekerja dengan salah satu bosnya rekanan anggota TNI. Jadi, bukan anggota Banser," ujar Khoerun.

Ia menekankan, di dalam mobil dinas TNI itu, tak hanya ada sang sopir saja. Melainkan, ada sejumlah penumpang lainnya yang merupakan tukang bangunan.

"Jadi, sopir itu mengantar tukang menuju rumah komandannya untuk mengecat rumah," katanya.

Setelah diperiksa di markas Denpom Jaya/1,  ternyata Toyota Innova Venturer itu milik masyarakat sipil yang dilengkapi surat-surat lengkap.

#GOOGLE_ADS#

"Intinya, tadi ditegaskan oleh Dandenpom terkait penangkapan itu sudah dilakukan juga dan setelah penangkapan dibawa ke Denpom, dia (sopir) diinterogasi dan sudah clear," kata Khoerun.

Terkait video yang kemudian viral di media sosial dan media massa, Khoerun menduga ada pihak-pihak yang ingin menjelekkan organisasi Banser dengan dibumbui narasi provokatif.

"Dandenpom juga menegaskan video yang viral itu hoaks. Apalagi dalam video disebutkan Letkol Indra Jaya itu masih jadi Dandenpom Tangerang. Tadi yang kita temui Dandenpom baru, Letkol Yudo Pramono," tuturnya.

"Intinya itu peristiwa lama yang kemudian diviralkan bahkan narasi seolah-olah anggota Banser yang pura-pura menjadi anggota TNI. Padahal itu fitnah yang sangat kejam," imbuhnya.

Sementara itu, Dandenpom Jaya/1 Letkol Yudo Pramono mengaku tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan klarifikasi tersebut.

"Saya tidak ada kewenangan terkait statement, silahkan ke Kodam," pungkasnya.

Kini, rombongan Banser berada di Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan pihak-pihak yang menyalahgunakan vide  bernarasi provokasi tersebut.(RAZ/RGI)