TangerangNews.com

Ambil HT Polisi Saat Aksi di DPR RI, Mahasiswa UIN Jakarta Diciduk

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 September 2019 | 21:01 | Dibaca : 8112


Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Jakarta Mufti Arif. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta diciduk aparat kepolisian di wilayah Ciputat, Rabu (25/9/2019) malam. 

Diketahui, mahasiswa tersebut bernama Ahmad Nabil Bintang, mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi.

Dari informasi yang dihimpun, disinyalir Nabil ditangkap lantaran mengambil alat komunikasi atau Handy Talky (HT) milik aparat kepolisian saat berlangsung aksi demontrasi di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Dugaan itu diperkuat dengan sebuah video yang telah viral di berbagai media sosial.

Video itu pertama kali diunggah di story aplikasi Instagram oleh akun @imam.maksum, kemudian diunggah kembali oleh akun @p0lri dalam aplikasi yang sama.

Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan Nabil sedang memegang dan mempertunjukkan HT. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"HT polisi, cuy," ucap Nabil dalam video yang diunggah akun @P0lri di aplikasi Instagram.

Dalam video tersebut juga terdengar suara seorang anggota kepolisian yang sedang berkoordinasi. Mendengar itu, Nabil justru membalasnya dengan bahasa yang kasar.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Uin Jakarta Mufti Arif membenarkan soal penangkapan Nabil.

"Ya, yang jelas kabar semalam Nabil dijemput paksa," ucap Mufti saat ditemui di UIN Jakarta, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Kamis (26/9/2019).

Ia menambahkan, bahwa Nabil ditangkap saat berada di wilayah Ciputat.

"Kami menuntut kepada pihak kepolisian agar dapat membebaskan teman-teman kami yang ada di Polda Metro Jaya. Jangan lakukan kekerasan pada teman-teman kami yang ditangkap," pintanya.(RMI/HRU)