TANGERANGNEWS.com-Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta bertolak ke Senayan, Jakarya Pusat guna melakukan aksi tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/9/2019).
Mereka yang mengatasnamakan sebagai Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Jakarta ini terdiri dari berbagai organisasi intra dan ekstra di kampus tersebut.
"Kami terdiri dari sekitar 30 organisasi dan 1.250 mahasiswa menggeruduk Gedung DPR dengan membuat tagline 'Ciputat Menggugat'," ucap Koordinator Lapangan, Mufti Arif di UIN Jakarta, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Kita Tangsel, (24/9/2019).
BACA JUGA:
Menurut pantauan TangerangNews, sebelum berbondong-bondong berangkat ke Senayan, bersama-sama mereka berkumpul terlebih dahulu.
Tak lama kemudian, sang orator pun naik ke podium. Ribuan mahasiswa yang terkumpul itu dibakar semangatnya, sambil menyanyikan berbagai lagu dan sumpah mahasiswa.
"Kami kembali menggeruduk gedung DPR, sampai tuntutan kami dikabulkan. Bahkan, kita akan tetap menduduki gedung DPR sampai malam, ataupun sampai harus menginap," ungkap Mufti.
Ia menegaskan, aksi ini mereka lakukan lantaran terdapat kinerja para wakil rakyat yang dinilai telah melahirkan Undang-undang yang kontroversial, dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Yaitu isu kekerasan di Papua, kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Sumatera dan Kalimantan, disahkannya Revisi UU KPK oleh DPR 17 September kemarin, revisi KUHP yang diusulkan oleh pemerintah, revisi UU Agraria, dan lambatnya pengesahan RUU PKS," tuturnya.
Ia menegaskan, berbagai hal itu menjadi pukulan telak bagi mahasiswa yang kerap kali disebut sebagai agent of change (agen perubahan).
"Karena telah melepas sekat-sekat yang ada dan mengambil peran untuk merebut keberpihakan
kepada masyarakat. Melihat bagaimana pemerintah mengambil keputusan beberapa waktu terakhir ini juga menunjukan ruang aspirasi dan wadah masyarakat kian dibatasi," katanya.
Ia menegaskan, permasalahan itu telah mendesak mahasiswa untuk turun ke jalan merebut ruang partisipasi demokrasi dari oligarki.
"Kami menuntut untuk dibatalkannya rancangan RKUHP yang mengebiri rakyat, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan
bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menghentikan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor, serta mendorong demiliterisasi di Papua.(RAZ/RGI)